Terkonfirmasi Positif Omicron, Bolehkah Pasien Isolasi Mandiri Dalam Rumah Sendiri?

Sejak dinyatakan pertama kali ada di Indonesia, tanggal 2 Maret 2020, kasus COVID-19 terus meningkat jumlahnya dari waktu ke waktu.
Seiring berjalannya waktu, berulang kali muncul varian baru dari virus penyebab COVID-19 yang diberi nama SARS-CoV-2.

Beberapa turunan virus tersebut adalah :

  • varian Alpha (B.117),
  • varian Beta (B1.351),
  • varian Delta (B.1.617),
  • varian Omicron ( B1.1.529),
  • subvarian dari Omicron yang dikenal sebagai Son of Omicron (BA.2).


Apa bedanya varian Omicron dan varian Delta?

Varian Omicron memiliki kemampuan replikasi sebesar 70 kali lipat lebih cepat pada sel-sel di saluran napas atas dibandingkan dengan varian sebelumnya (varian Delta). Dengan demikian jumlah virus di saluran napas atas sangat cepat bertambah banyak.

Jalur penularan dalam masyarakat umum sampai saat ini dianggap melalui droplet pernapasan. Akibatnya virus lebih mudah dan lebih cepat berpindah dari satu orang ke orang lain.
Replikasi varian Omicron pada sel-sel parenkim paru berjalan 10 kali lebih lambat dibandingkan varian Delta. Akibatnya penderita varian ini akan lebih banyak mengalami gejala pada saluran napas atas dengan gejala yang lebih ringan atau bahkan tanpa gejala dan lebih jarang mengeluhkan sesak napas.

Varian Delta mampu menular 2 kali lebih cepat daripada virus penyebab COVID-19 yang pertama kali ditemukan.
Varian Omicron menular 10 kali lebih cepat dari virus pertama dan 2 kali lebih menular daripada varian Delta.
Subvarian Omicron menular 1,5 kali lebih cepat daripada Omicron.


Bolehkah pasien konfirmasi COVID-19 dirawat sendiri di rumah alias isolasi mandiri dalam rumah sendiri?

Berdasarkan aturan, pasien konfirmasi COVID-19 tanpa gejala dan dengan gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri di rumah sendiri jika memenuhi syarat klinis dan syarat rumah.


Beberapa syarat klinis adalah :

👉 pasien harus berusia di bawah 45 tahun
👉 tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbid
👉 dapat mengakses telemedicine atau layanan kesehatan lainnya
👉 mampu memberikan komitmen penuh untuk tetap diisolasi sampai waktunya.


Sedangkan syarat rumah adalah :

👉 tersedia kamar terpisah bagi pasien, lebih baik lagi jika lantai terpisah
👉 ada kamar mandi di dalam rumah terpisah dengan penghuni rumah lainnya
👉 dapat mengakses alat pengukur saturasi oksigen atau pulse oksimeter.


BACA JUGA

Berdasarkan aturan, pasien konfirmasi COVID-19 tanpa gejala dan dengan gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri di rumah sendiri jika memenuhi syarat klinis dan syarat rumah.

dr santi
Syarat rumah untuk isolasi mandiri dalam rumah sendiri adalah tersedianya kamar terpisah bagi pasien, lebih baik lagi jika lantai terpisah, ada kamar mandi di dalam rumah terpisah dengan penghuni rumah lainnya, dan dapat mengakses alat pengukur saturasi oksigen atau pulse oksimeter.

Jika tidak memenuhi syarat klinis dan syarat rumah, maka pasien wajib melakukan isolasi di fasilitas isolasi terpusat. Selama masa isolasi, pasien akan berada dalam pengawasan Puskesmas atau Satgas setempat.

Isolasi terpusat dilaksanakan pada fasilitas publik yang disiapkan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau swasta dengan koordinasi bersama Puskesmas dan dinas kesehatan.


Apa yang dimaksud dengan pasien konfirmasi COVID-19?

Orang akan disebut sebagai pasien konfirmasi COVID-19 bila positif terinfeksi virus COVID-19 yang dibuktikan dengan hasil positif pada pemeriksaan laboratorium RT-PCR.


Kasus konfirmasi dibagi menjadi 2, yakni

kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik)
kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik).


Apa yang dimaksud dengan pasien konfirmasi COVID-19 tanpa gejala?

Kondisi tanpa gejala merupakan kondisi sakit COVID-19 yang paling ringan. Pasien tidak mengalami dan tidak merasakan gejala apapun.


Apa yang dimaksud dengan pasien konfirmasi COVID-19 dengan gejala ringan?

Pasien disebut dengan gejala ringan bila mengalami gejala baik di saluran napas maupun di luar saluran napas dan tidak ada bukti pneumonia (radang paru) virus atau tanpa gejala hipoksia.
Status oksigenasi yang diukur dengan oksimeter di atas 95%.
Frekuensi napas berada antara 12-20 kali per menit.

Gejala yang muncul dapat berupa

  • demam
  • batuk
  • lemah, lelah, letih
  • nafsu makan menurun atau tidak ada
  • napas pendek
  • nyeri otot
  • sakit tenggorokan
  • hidung tersumbat
  • sakit kepala
  • diare
  • mual dan muntah
  • indra penghidu menurun atau hilang
  • indra pengecap menurun atau menghilang.
• Sehat itu Mudah •
• Sehat itu Murah •

(dr. Santi, kenapa ya dok?, kenapayadok.com)




MATERI DALAM SITUS INI DIMAKSUDKAN HANYA UNTUK DIJADIKAN SEBAGAI INFORMASI UMUM, DAN BUKAN DITUJUKAN SEBAGAI DIAGNOSA, ATAU PERAWATAN YANG DIREKOMENDASIKAN.
Harap dicatat bahwa informasi medis di situs ini dirancang untuk mendukung, bukan untuk menggantikan hubungan antara pasien dan dokter, dan saran medis yang mungkin mereka berikan.

THE MATERIAL IN THIS SITE IS INTENDED TO BE OF GENERAL INFORMATIONAL USE AND IS NOT INTENDED TO CONSTITUTE MEDICAL ADVICE, PROBABLE DIAGNOSIS, OR RECOMMENDED TREATMENTS.
Please note that medical information found on this website is designed to support, not to replace the relationship between patient and physician/doctor and the medical advice they may provide.

(Credit: Mufid Majnun & Alexandre Chambon. Pictures are used for representational purpose only)

Leave a Reply

Your email address will not be published.